
“Kita datang ke daerah untuk menyerap aspirasi pemerintahan daerah dan mendapatkan masukan dalam penyusunan penyempurnaan UU Pemda, UU Desa dan Pilkada yang secara bersamaan dibahas di Komisi II dan Pansus” ujar Khatibul Umam Wiranu
Khatibul Umam Wiranu menambahkan dipilihnya Provinsi Kalimantan Timur adalah sebagai salah satu daerah penghasil minyak bumi dan gas (migas) dan batu bara. “ Kita perlu mendengarkan aspirasi dari pemerintah yang daerahnya merupakan salah satu penyumbang terbesar debisa negara melalui hasil migas dan batu bara. Selain itu juga ini terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah” katanya.
Sementara, Pemprov Kaltim yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan, Aji Sayid Faturrahman, menyampaikan banyak aspirasi dari perwakilan pemerintah kabupaten/kota maupun kepala desa yang datang sebagai masukan bagi Pansus DPR.
"Kita sudah lihat tadi sejumlah kabupaten/kota menyampaikan aspirasi masing-masing, baik itu tentang pemekaran daerah otonom, pembagian urusan pemerintahan, pembagian hasil sebagai daerah penghasil migas, hingga masukan mengenai periode jabatan kepala desa. Mudah-mudahan itu semua bisa terserap dan bisa masuk dalam pasal-pasal pada RUU yang sedang di bahas," ungkapnya.
Aji Sayid Faturrahman mengatakan, yang terpenting dari semua RUU yang dibahas adalah demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat, sedangkan pemerintah daerah adalah sebagai instrumen pelaksana dari undang-undang tersebut.
"Masing-masing kabupaten/kota sudah menyampaikan aspirasi dan muaranya adalah untuk kesejahteraan rakyat Kaltim,"ujarnya.
Tim yang dipimpin wakil ketua pansus RUU tentang Pemerintahan Daerah, Khatibul Umam Wiranu (F-Demokrat), dengan anggota Abdul Gaffar Patappe (F-Demokrat), Bambang Sutrisno (F-Golkar), Taufiq Hidayat (F-Golkar), Ganjar Pranowo (F-PDI Perjuangan), Nursuhud (F-PDI Perjuangan), dan Abdul Azis Suseno (F-PKS). (Pansus/TVP/Warjan).
Sumber : DPR-RI
0 comments:
Post a Comment