Dari
hasil Musayawarah Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) yang sudah
dillaksanakan, tidak mungkin semua usulan dapat terdanai oleh APBD
pemerintah. Karena itu diharapkan proses pendanaannya (pembangunan, red)
perlu melibatkan peran serta dunia usaha, khususnya beberapa perusahaan
yang beroperasi. Setiap perusahaan atau dunia usaha itu memiliki
kewajiban dan tanggungjawab sosial kepada masyarakat, untuk memberikan
Corporate Social Responsibility (CSR) kepada mereka dalam bentuk hasil
pembangunan infrastruktur yang nyata dan bertanggung jawab.
Pihak
kecamatan agar proaktif berkoordinasi kepada setiap perusahaan yang
beroperasi di wilayah nya masing-masing. Duduk bersama melakukan sharing
dan menawarkan beberapa program yang sudah disampaikan kepada
pemerintah ketika program Musrenbangcam dilaksanakan beberapa waktu
lalu.
Dengan
demikian, ketika anggaran yang dimilki pemerintah sangat terbatas dan
tidak mampu untuk membiayai berbagai pembangunan tersebut, maka tawaran
yang dilakukan agar mereka (pihak perusahaan, red) mau membantu
pendanaan untuk membangun berbagai infrastruktur yang dibutuhkan oleh
masyarakat bisa jadi solusi
0 comments:
Post a Comment