Sebagai wujud demokrasi, baru-baru ini tepatnya hari Ahad malam Senin tanggal 28 April 2013 Pemerintah desa bersama BPD melakukan rapat membahas draf Perdes tentang APBDes tahun anggaran 2013.
Draf tersebut sebelumnya disusun oleh pemerintah desa yang selanjutnya dibawa ke forum rapat untuk dibahas bersama BPD tentang anggaran yang akan digunakan pada tahun ini, baik tentang pendapatan maupun belanja desa.
Setelah melalui pembahasan yang cukup sengit, akhirnya baik BPD maupun pemerintah desa mendapatkan kata sepakat untuk menyetujui draf tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Desa tentang APBDes tahun 2013.
Pembahasan utama adalah seputar penggalian pendapatan asli desa yang sangat minim untuk memenuhi kebutuhan belanja desa yang cukup besar.
Desa Cangaan memang PADnya sangat kecil, tidak ada bengkok baik untuk Kades maupun perangkat, badan usaha desa pun dibilang masih belum ada, yang ada hanya Koperasi Wanita, Gabungan Kelompok Tani yang diharapkan setelah difasilitasi oleh desa dapat berkembang dengan baik yang akhirnya diharapkan dapat memberikan income kepada desa per tahunnya, sehingga dapat menambah PAD desa.
Setelah pembahasan draf APBDes selanjutnya baik pemerintah desa maupun BPD berencana mengadakan rapat membahas tentang penggalian potensi desa yang bisa miningkatkan PAD desa, sehingga pada akhirnya desa Cangaan bisa menjadi desa yang mandiri tidak bergantung seluruh kegiatannya cuma pada dana ADD.
0 comments:
Post a Comment