Thursday 17 May 2012

PNPM MP Memberdayakan Masyarakat dan Memperdaya Masyarakat

Jakarta - Program Nasional Mandiri Perkotaan (PNPM MP) sudah masuk di Kota Bengkulu pada Tahun 2006. Awal pertama di beri nama P2KP atau Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan.

Telah banyak yang dilakukan program PNPM MP ini berbagai macam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) telah di keluarkan. Tujuannya tidak lain adalah agar tidak ada lagi Masyarakat Indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan. Sungguh suatu program yang sangat baik untuk diberi suatu penghargaan atau suatu tanda jasa.

Program PNPM MP atau P2KP (saya lebih suka meneyebutkannya P2KP) dalam memberikan bantuan kepada masyarakat berlandaskan trilogi pembangunan, sosial, ekonomi dan insprastuktrur penunjang kegiatan masyarakat. Dalam palaksanaannya dilapangan masyarakat didampingi tenaga konsultan pendamping atau biasa disebut fasilitator.

Setiap akhir tahun mengadakan rembug warga yang tujuannya menampung aspirasi masyarakat atas kebutuhan yang diperlukan oleh mereka untuk menunjang taraf perekonomiannya.

Hal ini juga untuk menghapus "image" bahwa pemerintah atau aparat terkaitlah yang menentukan arah kebijakan pembangunan disuatu wilayah tanpa memikirkan kebutuhan dari masyarakat setempat (Top down), tetapi sebaliknya usulan datang dari mayarakat kemudian disusun dalam suatau rencana kerja pambangunan untuk suatu wilayah dengan berdasarkan kebutuhan dari masyarakat (Button Up).

Itulah sekelumit carita bagaimana P2KP ini berdiri dan tujuan yang ingin dicapainya adalah mensejahterakan masyarakat agar tertolong kehidupan perekonomiannya.

Yang menjadi suatu persoalan adalah program P2KP ini ingin mensejahterakan masyarakat tetapi fasilitatornya sendiri kurang diperhatikan kesejahteraannya. Misalnya dari masalah gaji fasilitator P2KP saat ini tercatat fasilitator Pemberdayaan termiskin jika dibandingkan dengan Program Pemberdayaan Masyarakat lainnya (PNPM PISEW, PNPM MPedesaan,dll).

Dari tahun 2006 sampai 2011 gaji fasilitator pernah naik, kenaikkanya sebesar dua ratus ribu rupiah dari 2,2 juta menjadi 2,4 juta (sudah termasuk transportasi ke lokasi, komuniksi, ATK, kesehatan, perumahan).

Pertimbangannya waktu itu adalah kenaikan BBM, padahal jika dilihat BBM dari tahun 2006 sampai 2011 sudah beberapa kali mengalami peningkatan, tetapi entah bagaimana dan dengan pertimbangan apa gaji fasilitator P2KP tetap saja berjalan ditempat.

Hari ini sudah memasuki lebaran Idul Adha dan besok kami harus kembali bekerja. Kami fasilitator P2KP di Kota Bengkulu sudah 3 bulan ini belum menerima hak kami.

Seingat saya dalam tahun ini sudah 3 kali keterlambatan masalah gaji, pertama awal Januari sampai Maret yang dibayar di bulan April, kemudian April sampai dengan Juli yang dibayar pada bulan Juli, dan setelah itu samapai sekarang gaji kami fasilitator belum dibayar. Jangankan mengharapkan Tunjangan hari Raya di Idul Fitri, atau semacamnya gaji saja kami sering terlambat untuk dibayar.

Memang kami tidak tahu persis apa penyebab sering terlambatnya gaji itu, apabila ditanya ke Konsultan Manajement Provinsi mereka menjawab "Bintang" untuk mengeluarkan gaji itu belum turun atau belum berhasil dijatuhkan. Masalah “bintang” ini katanya menyangkut dengan Departemen Pekerjaan Umun dan Departemen Keuangan.

Enetahlah kami benar-banar tidak tahu persisnya seperti apa kami sabagai fasilitator dituntut untuk terus mengawasi dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), terus melakukan pendampingan, baik itu pagi, siang ataupun malam dengan panas, hujan dan badai sudah menjadi temuan kami sehari-hari. Masalah gaji kata "mereka" anggaplah sebagai tabungan kami fasilitator.

Ironis memang P2kP ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi kesejahteraan para palaku dilapangan (Fasilitator) tidak diperhatikan.

Apakah pernah mereka tahu betapa banyak hutang-hutang yang menumpuk di sanak family, tetangga, warung-warung, tempat penjual BBM, bahkan kadang harus menunggak biaya sekolah anak-anak, bayar listrik, PDAM, dan banyak macam lainnya.

Mereka tidak pernah mau tahu mereka cuma berpesan "walaupun dengan kondisi yang seperti ini kami minta pendampingan terhadap siklus dimasyarakat tetep berjalan sebagimana biasanya, dan target tahun ini adalah terserapnya seluruh anggaran dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) tahun anggran 2011 sebelum akhir Desember 2011".

Sebenarnya masalah keterlambatan gaji ini bukan tahun ini saja dari 2006 pun sudah seperti ini tapi terparahnya adalah di tahun 2011 ini. Heran juga, kenapa mereka tidak melakukan antisipasi dan mencari pemecahan atas masalah ini padahal bukan sekali atau dua kali ini.

Saya yang baru saja bergabung dengan P2KP ini tentu saja merasa hal ini penuh kejanggalan dan pertanyaan. Saya masuk di P2KP ini awal 2010, berarti sudah satu tahun lebih melakukan pengabdian kepada masyarakat.

Teman-teman ada yang sudah dari 2006 bergabung dengan P2KP ini berarti sudah 5 tahun mengabdi untuk membangun negeri ini, memang tidak ada perjanjian kami fasilitator untuk diangkat menjadi Pewagai Pemerintah. Kami di gaji melalui dana APBN sama hal nya dengan tenaga honorer yang diangkat oleh pemerintah menjadi Pegawai Pemerintah.

Kami juga harus membayar pajak penghasilan, walaupun pernah tidak dikenai pajak untuk beberapa bulan dikarenakan ada kebijakan dari Presiden "pekerja pemberdayaan biaya pajak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah". Dan entah bagaimana kebijakan itu hilang. Kami harus membayar pajak terlebih dahulu agar gaji bisa keluar. Aneh memang.

Ada juga yang bilang: "kenapa tidak keluar saja dari P2KP kalau begitu?" Ini juga pertanyaan yang sulit untuk dijawad disatu sisi kami terlanjur mencintai pekerjaan ini.

Dengan setiap hari bertemu dengan berbagai macam orang berbagi pengalaman dan saling bertukar keahlian, disamping itu kami juga butuh pekerjaan. Tapi disisi lain memang hal ini perlu kami fikirkan agar kelangsungan hidup kami bisa berjalan dengan normal sebagaimana yang diharapkan banyak orang, punya impian yang tentunya berakhir dengan sesuatu yang membahagiakan.

Lalu kami para fasilitator hanya bisa mengurut dada atas semua ini kami tidak tahu kemana dan bagaimana mengadukan nasib kami ini, entah berapa kali kami harus "di dzolimi" dan entah berapa kali juga kami saling mengingatkan untuk "bersabar".

"Program Nasional Mandiri Perkotaan (PNPM MP) atau P2KP Menberdayakan Masyarakat (agar mampu bangkit dari kemiskinan) dan Memperdaya Masyarakat (fasilitator/pelaku Lapangan)" dengan kurang diperhantikannya kesejahtraan kami para pelaku lapangan apakah layak diberikan "semboyan" seperti ini?

*Penulis adalah Fasilitator PNPM MP di Kota Bengkulu


Jun Mahdi
mahdijun96@gmail.com
087894674866

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More