Dengan adanya perubahan dinamika politik dan sistem politik di Indonesia yang lebih demokratis, memberikan pengaruh kepada masyarakat untuk menerapkan suatu mekanisme politik yang dipandang lebih demokratis. Dalam konteks politik lokal Desa Cangaan, hal ini tergambar dalam pemilihan kepala desa dan pemilihan-pemilihan lain (pilleg, pilpres, pemillukada, dan pimilugub) yang juga melibatkan warga masyarakat desa secara umum.
Khusus untuk pemilihan kepala desa Cangaan sudah dapat mencerminkan demokrasi, dimana peserta (kandidat) nya bisa dari siapa saja yang memenuhi syarat dan betul-betul mau berjuang untuk membangun dan mensejahterakan desanya. Calon kepala desa dan pendukungnya yang kalah bisa menerima kekalahanya dan selanjutnya aktif bersama-sama membangun desa.
Jabatan kepala desa merupakan jabatan yang tidak serta merta dapat diwariskan kepada anak cucu. Mereka dipilih karena kecerdasan, etos kerja, kejujuran dan kedekatannya dengan warga desa. Kepala desa bisa diganti sebelum masa jabatannya habis, jika ia melanggar peraturan maupun norma-norma yang berlaku. Begitu pula ia bisa diganti jika ia berhalangan tetap.
Karena demikian, maka setiap orang yang memiliki dan memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan dalam perundangan dan peraturan yang berlaku, bisa mengajukan diri untuk mendaftar menjadi kandidat kepala desa. Fenomena ini juga terjadi pada pemilihan desa Cangaan pada tahun 2007. Pada pilihan kepala desa ini partisipasi masyarakat sangat tinggi, yakni hampir 95%. Walaupuh hanya tercatat ada satu kandidat kepala desa pada waktu itu yang mengikuti pemilihan kepala desa, mungkin disebabkan karena Desa Cangaan tidak mempunyai bengkok (tanah ganjaran) untuk Kepala Desa dan perangkatnya dan juga karena PAD (Pendapatan asli desa) yang kecil, sehingga minat masyarakat kurang untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa. Akan tetapi pilihan kepala Desa bagi warga masyarakat Desa Cangaan adalah seperti acara perayaan desa.
Pada bulan Juli dan Nopember 2008 ini masyarakat juga dilibatkan dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur putaran I dan II secara langsung. Walaupun tingkat partisipasinya lebih rendah dari pada pilihan kepala Desa, namun hampir 70% daftar pemilih tetap, memberikan hak pilihnya. Ini adalah proggres demokrasi yang cukup signifikan di desa Cangaan.
Setelah proses-proses politik selesai, situasi desa kembali berjalan normal. Hiruk pikuk warga dalam pesta demokrasi desa berakhir dengan kembalinya kehidupan sebagaimana awal mulanya. Masyarakat tidak terus menerus terjebak dalam sekat-sekat kelompok pilihannya. Hal ini ditandai dengan kehidupan yang penuh tolong menolong maupun gotong royong.
Walaupun pola kepemimpinan ada di Kepala Desa namun mekanisme pengambilan keputusan selalu ada pelibatan masyarakat baik lewat lembaga resmi desa seperti Badan Perwakilan Desa maupun lewat masyarakat langsung. Dengan demikian terlihat bahwa pola kepemimpinan di Wilayah Desa Cangaan mengedepankan pola kepemimpinan yang demokratis.
Berdasarkan deskripsi beberapa fakta di atas, dapat dipahami bahwa Desa Cangaan mempunyai dinamika politik lokal yang bagus. Hal ini terlihat baik dari segi pola kepemimpinan, mekanisme pemilihan kepemimpinan, sampai dengan partisipasi masyarakat dalam menerapkan sistem politik demokratis ke dalam kehidupan politik lokal. Tetapi terhadap minat politik daerah dan nasional terlihat masih kurang antusias. Hal ini dapat dimengerti dikarenakan dinamika politik nasional dalam kehidupan keseharian masyarakat Desa Cangaan kurang mempunyai greget, terutama yang berkaitan dengan permasalahan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara langsung.
Suasana budaya masyarakat Jawa sangat terasa di Desa Cangaan dalam hal kegiatan agama Islam misalnya, suasananya sangat dipengaruhi oleh aspek budaya dan sosial Jawa. Hal ini tergambar dari masih dipakainya kalender Jawa / Islam, masih adanya budaya slametan, tahlilan, mithoni, dan lainnya, yang semuanya merefleksikan sisi-sisi akulturasi budaya Islam dan Jawa.
Dengan semakin terbukanya masyarakat terhadap arus informasi, hal-hal lama ini mulai mendapat respon dan tafsir balik dari masyarakat. Hal ini menandai babak baru dinamika sosial dan budaya, sekaligus tantangan baru bersama masyarakat Desa Cangaan dalam rangka merespon tradisi lama ini telah mewabah dan menjamur kelembagaan sosial, politik, agama, dan budaya di Desa Cangaan tentunya hal ini membutuhkan kearifan tersendiri, sebab walaupun secara budaya berlembaga dan berorganisasi adalah baik tetapi secara sosiologis ia akan beresiko menghadirkan kerawanan dan konflik sosial.
Dalam catatan sejarah, selama ini belum pernah terjadi bencana alam dan sosial yang cukup berarti di Desa Cangaan, isu-isu terkait tema ini, seperti kemiskinan dan bencana alam, tidak sampai pada titik kronis yang membahayakan masyarakat dan sosial.
0 comments:
Post a Comment