Ada tiga cara pemberdayaan masyarakat yang harus dilakukan. Dikemukakan Bupati Sambas, dr Hj Juliarti Dj Alwi MPH pada saat membuka kegiatan pelatihan perencanaan pembangunan kawasan perdesaan berbasis masyarakat di salah satu hotel di Kota Sambas, Senin (20/6) ketiga cara itu diantaranya yang Pertama menciptakan suasana atau iklim yang memunkinkan potensi masyarakat untuk berkembang.
Kondisi ini jelas dia berdasarkan asumsi bahwa setiap individu dan masyarakat memiliki potensi yang dapat dikembangkan hakikat dari kemandirian dan keberdayaan rakyat adalah keyakinan bahwa rakyat memiliki potensi mengorganisasi dirinya sendiri dan potensi kemandirian tiap individu perlu diberdayakan. “Proses pemberdayaan masyarakat berakar kuat pada proses kemandirian tiap individu,” ungkapnya.
Cara kedua terang Bupati adalah memperkuat potensi atau daya yang dimiliki rakyat dengan menerapkan langkah-langkah nyata menampung berbagai masukan, menyediakan berbagai sarana dan prasarana baik fisik maupun sosial yang dapat diakses masyarakat paling bawah. Terbukanya akses berbagai peluang akan membuat rakyat makin berdaya seperti tersedianya lembaga-lembaga pendanaan, pelatihan, pemasaran di perdesaan. “Dalam upaya pemberdayaan masyarakat ini yang penting antara lain adalah peningkatan mutu dan perbaikan saran pendidikan, kesehatan dan akses pada sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja dan pasar,” tuturnya.
Yang ketiga, memberdayakan rakyat dalam arti melindungi dan membela kepentingan masyarakat lemah. Diterangkan Bupati, dalam proses pemberdayaan harus dicegah jangan sampai yang lemah bertambah atau terpinggirkan dalam menghadapi yang kuat, oleh karena itu perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Melindungi dan membela harus dilihat sebagai upaya mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang dan eksploitasi atas yang lemah.
0 comments:
Post a Comment