Come and joint us

Alamat blog resmi Desa Cangaan http://desacangaan2012.blogspot.com

Tempat Sejarah Desa

Gambar Taman Lanang Desa Cangaan

Tempat Sejarah Desa

Gambar Sumur Taman (Sumur pomben)

Tempat Sejarah Desa

Taman Wadon Desa Cangaan

Pusat Pemerintahan Desa

Gambar Balai Desa Cangaan

Potensi Desa

Gambar Penggemukan Sapi

Potensi Desa

Gambar Peternakan Kambing

Potensi Desa

Gambar Areal Persawahan

Panorama Alam

Gambar Embung Desa / Waduk kecil

Panorama Alam

Gambar Pomben Sapi "Gempol"

Panorama Alam

Gambar Desa Cangaan dari Atas Gunung "Keindahan Alam Desa Cangaan"

Monday, 21 May 2012

Pemdes Sekecamatan Tour ke Bali

Baru-baru ini tanggal 18 s.d 20 Mei Pemerintah desa yang diwakili Kades dan Sekdes sekecamatan ujungpangkah  pergi tour ke Bali bersama Camat, Sekcam, Danramil dan sebagian Kasi dan Staf kecamatan Ujungpangkah dalam rangka Rapat Koordinasi, Perpisahan dengan Pak Camat, serta tour.

 
 Gambar di tempat wisata Bukit Bedugul Bali 

Thursday, 17 May 2012

Pemerintah Ingin Petani Punya `Gaji` Sampingan


Jakarta - Pemerintah mendorong petani punya penghasilan sampingan selain bercocok tanam. Dengan demikian, petani masih punya pendapatan ketika menunggu musim panen.

"Pertanian ini ketika di musim tidak panen baiknya ada penghasilan juga. Misalkan ibu-ibu petaninya ada kegiatan yang memberikan penghasilan juga," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida S. Alisjahbana di kantornya, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (18/2/2011).

Menurutnya, dengan adanya pekerjaan sampingan, para petani tetap bisa meraup pendapatan ketika musim panen belum tiba. Hal ini merupakan salah satu penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

Pertumbuhan Ekonomi Tak Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan

Jakarta - Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengakui adanya kesenjangan dalam pembangunan di Indonesia yang tidak berbanding lurus dengan pertumbuhannya. Kesenjangan tersebut terdapat dalam aksestabilitas dan kualitas.

"Kesenjangan itu menjadi isu yang signifikan yang menjadi aspek yang mengurangi nilai. Tapi kita relatif lebih baik, tapi tetap saja kesenjangan itu ada itu yang menjadi faktor pengurang. Kesenjangan kita itu hanya 2, yaitu di akses, untuk pendidikan dan kesehatan, kemudian kualitas," ujar Armida dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (15/11/2011).

Untuk itu, lanjut Armida, pemerintah tengah mengupayakan berbagai program percepatan, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur melalui Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Nasional (MP3EI).

"Kita harapkan merealisasikan percepatan MP3EI, percepatan pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan daya beli masyarakat," tegasnya.

PNPM MP Memberdayakan Masyarakat dan Memperdaya Masyarakat

Jakarta - Program Nasional Mandiri Perkotaan (PNPM MP) sudah masuk di Kota Bengkulu pada Tahun 2006. Awal pertama di beri nama P2KP atau Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan.

Telah banyak yang dilakukan program PNPM MP ini berbagai macam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) telah di keluarkan. Tujuannya tidak lain adalah agar tidak ada lagi Masyarakat Indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan. Sungguh suatu program yang sangat baik untuk diberi suatu penghargaan atau suatu tanda jasa.

Program PNPM MP atau P2KP (saya lebih suka meneyebutkannya P2KP) dalam memberikan bantuan kepada masyarakat berlandaskan trilogi pembangunan, sosial, ekonomi dan insprastuktrur penunjang kegiatan masyarakat. Dalam palaksanaannya dilapangan masyarakat didampingi tenaga konsultan pendamping atau biasa disebut fasilitator.

Strategi Menghadapi Krisis Energi Nasional

 Muhammad Subekti
Peneliti Badan Tenaga Atom Nasional (Batan)

Hingga saat ini Indonesia masih menghadapi krisis energi. Setiap tahun pasokan energi listrik tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Akibat yang dirasakan, di banyak tempat pemadaman bergilir terus terjadi.
Hingga saat ini Indonesia masih menghadapi krisis energi. Setiap tahun pasokan energi listrik tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal itu kontradiksi dengan kebijakan pemerintah yang masih mengekspor sumber energi gas dan batu bara. Permintaan energi listrik tumbuh sekitar 6,8% per tahun, untuk memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga penduduk Indonesia yang tumbuh lebih dari 1%.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan jumlah penduduk Indonesia adalah 119,2 juta jiwa (pada 1971), 147,5 juta jiwa (1980), 179,4 juta jiwa (1990), dan 206,2 juta jiwa (2000), dan pada tahun ini sudah mencapai 238 juta jiwa. Pada garis tren yang sama, jumlah penduduk Indonesia bisa mencapai 285 juta jiwa pada 2025 dan 360 juta jiwa pada 2050.

Di sisi lain, PLN juga berusaha meningkatkan rasio elektrifikasi dari 65% pada 2010 menjadi mendekati 100% pada 2045. Peningkatan rasio elektrifikasi tersebut harus dilakukan melalui sambungan baru pelanggan PLN dan pemanfaatan energi setempat untuk daerah terpencil.

Hubungan Masyarakat Desa dan Kota dengan IPTEK dan Kemiskinan di Lingkungan Sekitar

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

  • Pengertian Masyarakat
Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya.

Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
  1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
  2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
  3. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
  • MASYARAKAT PERKOTAAN
Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
  3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  4. Kemungkinan-kemungkinan  untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
  5. Interaksi yang terjal lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi

Tentang Kita

Assalam War. Wab.

Salam kenal buat anda yang baru menemukan blog resmi Desa Cangaan Kecamatan Ujungpangkah dan tentunya mari berbagi info dan wawasan tentang apa saja, kita bisa sharing sehingga semakin meningkat wawasan kita.

Blog ini merupakan Blog resmi Pemerintahan Desa Cangaan Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik. Kami mencoba menyampaikan informasi kepada masyarakat kami perihal perencanaan desa, kebijakan desa, agenda yang telah dan belum dilaksanakan oleh pemerintahan desa, perolehan pungutan pajak desa, dan informasi yang lain yang dibutuhkan masyarakat kami.

Dalam Blog kami juga menyediakan KOTAK SARAN, dimana maksud kami bilamana ada warga kami yang kurang faham tentang kebijakan atau program-program kami bisa langsung menyampaikan uneg-unegnya, biar nggak jadi "kukul batu" biar "plonk" tentunya itu semua sebagai evaluasi dan pertimbangan kami dalam menentukan arah kebijakan selanjutnya. Mungkin seputar kekurangan-kekurangan kami, keluhan-keluhan warga, pembangunan yang harus dilakukan, kurang transparan, kebijakan yang tidak sesuai, atau tentang kekurangan blog ini (untuk kekurangan blog ini tolong diberi solusinya, soalnya masih dalam taraf belajar gitu loh !).

Kemudian untuk anda yang bukan warga kami, dan kebetulan membuka blog ini, mohon bila ada hal yang kurang bagus, baik tentang apa saja, bisa sharing dengan kami, biar blog resmi Desa Cangaan ini tambah mantab dan ada nilai lebihnya buat kami, warga kami, dan tentunya buat anda semua yang sempat nimbrung si blog ini.

Blog ini juga kami sajikan buat anda yang belum kenal dengan desa kami, soalnya desa kami terletak dipedalaman dihimpit pegunungan, dengan adanya blog ini tentunya biar anda tahu bahwa di Indonesia ini ada sebuah desa yang namanya Desa Cangaan Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik Propinsi Jawa Timur. Desa yang indah jauh dari hiruk pikuknya kendaraan, cerobong asap pabrik maupun kendaraan bermotor, so pasti udaranya masih suwejuuuk, gitu lho ! akan tetapi sebetulnya banyak potensi yang sudah dan belum dimanfaatkan.

Untuk lebih jelasnya anda bisa telusuri setiap sudut dari blog kami, dan tentunya kami mengucapkan terima kasih anda telah menyempatkan untuk mampir ke blog kami, dan jangan sungkan-sungkan untuk berkunjung di kemudian hari, dan tentunya tinggalkan kata sepatah atau dua patah kata untuk perbaikan blog ini.

Wassalam War. Wab.  





Wednesday, 16 May 2012

Pola Tanam Jajar Legowo Tanam Padi


Gambar Penanaman Padi Jajar Legowo yang di praktekkan anggota Kelompok Tani

Contoh padi yang diserang penyakit "Loro gulu"

Pemulihan Ekonomi Nasional dan Tanggungjawab Daerah

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak 1997, belum juga berhasil dipulihkan. Berbagai upaya telah, sedang dan akan dilakukan tidak kurang oleh empat kepemimpinan nasional secara berturut-turut. Tapi, harus diakui bahwa, pemulihan krisis seolah menjadi warisan sejarah yang terus akan menjadi beban, atau paling tidak sebagai tantangan utama bagi penerus bangsa. Salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian adalah hubungan antara pemulihan ekonomi dengan pelaksanan desentralisasi.

Seperti diketahui, di tengah krisis ekonomi bahkan krisis multidimensi, pemerintah mengeluarkan UU 22/1999 dan UU 25/1999 sebagai instrumen kehendak otonomi yang luas, nyata dan bertanggungjawab. Kendatipun sementara pakar menyebutkan bahwa, berbeda dengan pengalaman beberapa negara lain yang menerapkan kebijakan desentralisasi dalam situasi tidak mengalami krisis, untuk kasus Indonesia justru sebaliknya. Maksudnya, kebijakan desentralisasi di Indonesia dilaksanakan di tengah krisis dan bahkan diharapkan menjadi salah satu obat penawar krisis.

Dua tahun implementasi otonomi daerah diwarnai dengan dinamika yang tinggi di berbagai tingkatan; nasional, provinsi dan bahkan di tingkat masyarakat dan dunia usaha. Beberapa isu penting mewarnai periode awal implementasi ini, di antaranya terkait dengan penataan urusan pemerintahan, perimbangan keuangan, pengelolaan aset dan utamanya personil, hubungan segiempat pemerintah daerah, DPRD, masyarakat dan dunia usaha, serta yang juga menonjol adalah akuntabilias pemerintahan daerah. Ketegangan juga terjadi, antara instansi pusat, antara instansi pusat dengan daerah, antara provinsi dengan kabupaten/kota, antara daerah otonom, bahkan antara masyarakat termasuk dunia usaha dengan pemerintah daerah. Kesemua ini haruslah dipandang sebagai bagian proses menuju keseimbangan dinamis baru, yang lebih baik, lebih efisien, efektif dan berdaya saing.

Pola Sistemik

Harus diakui bawah selalu terdapat keterkaitan sistemik antara pembangunan daerah dengan pembangunan nasional. Demikian pula antara gejala dan perlilaku sistemik krisis ekonomi nasional: selalu ada hubungan antara dinamika nasional dengan dinamika daerah. Tapi, memang seringkali tidak secara mudah dan tepat dapat diidentifikasi variabel-variabel kunci yang menyusun struktur sistemik krisis ini. Dalam kesempatan refleksi ini, ada baiknya kita renungkan salah satu pertanyaan penting: apa peranan dan tanggungjawab daerah dalam mewujudkan pemulihan krisis?

PRESIDEN SEBAGAI PEMIMPIN PEMBELAJARAN

Dalam kampanye kepresidenan Korea Selatan waktu itu, Capres Kim Dae Jung mengatakan: “beri kesempatan saya jadi Presiden Korea Selatan, dan krisis ekonomi akan saya pulihkan dalam waktu dua tahun”. Presiden Kim Dae Jung memang menepati janji politiknya. Bahkan, seluruh indikator ekonomi makro Korea Selatan dapat disehatkan dalam waktu 18 bulan sejak pelantikan Presiden.
Fenomena Presiden Kim Dae Jung ini menarik minat seorang peneliti perilaku kepemimpinan dari Chung Ahn University, Prof. Kim Dong Hwan. Melalui kajian atas hampir 1000 halaman pidato kepresidenan, disimpulkan bahwa Presiden Kim Dae Jung adalah salah seorang model pemimpin pembelajaran (a learning leader). Ciri pemimpin pembelajaran antara lain, (1) berpikir serba sistem, (2) memahami kompleksitas dinamis masyarakat, dan (3) suka dialog.
Gambaran pemimpin pembelajaran ini ditunjukkan oleh kecerdasan Presiden Kim dalam memahami krisis ekonomi Korea Selatan. Presiden Kim berpendapat bahwa krisis ekonomi Korea Selatan ditandai oleh struktur sistemik yang bersifat penstabilan (balancing). Krisis ekonomi Korea Selatan adalah mirip sistem tubuh manusia. Tidak sehatnya satu atau beberapa bagian dari sistem, ditandai oleh tidak sehatnya satu atau beberapa indikator kesehatan sistem. Satu-satunya cara untuk menyehatkan sistem adalah dengan cara menyehatkan seluruh komponen sistem, terutama yang memiliki daya ungkit tertinggi (highest leverage).

PENINGKATAN PRODUKTIVITAS SDM DALAM PENGELOLAAN SDM BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI

I. PENDAHULUAN
Dalam era globalisasi dunia menjadi seolah tanpa batas (boundaryless) yang ditandai dengan munculnya perdagangan bebas (free trade) antar pelaku ekonomi global. Implikasinya adalah kondisi pasar menjadi semakin kompetitif, tingginya tuntutan pelanggan khususnya berkaitan dengan kualitas produk dan ketepatan logistik, pemenuhan hak paten, faktor lingkungan, product life cycle yang kian pendek dilihat dari dimensi waktu, dan inovasi produk yang harus memiliki kecenderungan (trend) meningkat.
Globalisasi ekonomi dan sistem pasar dunia menempatkan semua negara termasuk Indonesia sebagai bagian dari sistem tersebut. Hal ini menyiratkan sebuah pesan bahwa agar dapat eksis di tengah persaingan semua negara tanpa kecuali harus meningkatkan efisiensi proses pemanfaatan sumber daya yang jumlahnya sangat terbatas guna menghasilkan produk pada taraf paling optimal. Demikian pula halnya dengan Indonesia dituntut untuk benar-benar menyiapkan dirinya dalam menghadapi kompetisi di tingkat dunia guna dapat meraih keunggulan bersaing (competitivenessadvantage).
Dalam menghadapi persaingan yang begitu bebas dan ketat itu, sudah saatnya bangsa Indonesia harus bangkit dan menyusun rencana strategi pengembangan SDM. Arah pengembangan tersebut adalah terciptanya SDM yang berkualitas dan profesional sehingga siap dan mampu bersaing di era globalisasi, khususnya untuk menghadapi era pasar bebas. Hasil akhir yang diharapkan tentunya adalah memperbaiki kondisi dan posisi Indonesia untuk dapat sejajar dengan bangsa-bangsa lain.

SISTEM REWARD DAN PUNISHMENT UNTUK MENINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA

I. PENDAHULUAN
Reward dan punishment merupakan dua bentuk metode dalam memotivasi seseorang untuk melakukan kebaikan dan meningkatkan prestasinya. Kedua metode ini sudah cukup lama dikenal dalam dunia kerja. Tidak hanya dalam dunia kerja, dalam dunia penidikan pun kedua ini kerap kali digunakan. Namun selalu terjadi perbedaan pandangan, mana yang lebih diprioritaskan antara reward dengan punishment?
Reward artinya ganjaran, hadiah, penghargaan atau imbalan. Dalam konsep manajemen, reward merupakan salah satu alat untuk peningkatan motivasi para pegawai. Metode ini bisa meng-asosiasi-kan perbuatan dan kelakuan seseorang dengan perasaan bahagia, senang, dan biasanya akan membuat mereka melakukan suatu perbuatan yang baik secara berulang-ulang. Selain motivasi, reward juga bertujuan agar seseorang menjadi giat lagi usahanya untuk memperbaiki atau meningkatkan prestasi yang telah dapat dicapainya.
Sementara punishment diartikan sebagai hukuman atau sanksi. Jika reward merupakan bentuk reinforcement yang positif; maka punishment sebagai bentuk reinforcement yang negatif, tetapi kalau diberikan secara tepat dan bijak bisa menjadi alat motivasi. Tujuan dari metode ini adalah menimbulkan rasa tidak senang pada seseorang supaya mereka jangan membuat sesuatu yang jahat. Jadi, hukuman yang dilakukan mesti bersifat pedagogies, yaitu untuk memperbaiki dan mendidik ke arah yang lebih baik.
Pada dasarnya keduanya sama-sama dibutuhkan dalam memotivasi seseorang, termasuk dalam memotivasi para pegawai dalam meningkatkan kinerjanya. Keduanya merupakan reaksi dari seorang pimpinan terhadap kinerja dan produktivitas yang telah ditunjukkan oleh bawahannya; hukuman untuk perbuatan jahat dan ganjaran untuk perbuatan baik. Melihat dari fungsinya itu, seolah keduanya berlawanan, tetapi pada hakekatnya sama-sama bertujuan agar seseorang menjadi lebih baik, termasuk dalam memotivasi para pegawai dalam bekerja.

STRATEGI MENINGKATKAN PELAYANAN UNTUK MEMPERTAHANKAN LOYALITAS KONSUMEN

I. PENDAHULUAN
Pegadaian sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berstatus Perum (Perusahaan Umum) merupakan salah satu lembaga keuangan bukan bank yang bergerak dalam bidang penyaluran kredit atas dasar hukum gadai. Perum Pegadaian menjalankan fungsi sebagai pengganti bank yaitu penyalur pinjaman dana ke masyarakat dan salah satu sumber dana pembangunan, karena itu Pegadaian dituntut harus menunjukkan kinerja keuangan yang baik agar menjadi salah satu lembaga keuangan bukan bank yang dapat diandalkan untuk periode sekarang dan periode yang akan datang.
Pegadaian turut serta membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dibidang perekonomian, terutama membantu dalam hal menyediaan atau memberikan pendanaan untuk dijadikan sebagai modal dalam melakukan usaha yaitu lewat jasa gadai sedangkan atribut lain adalah jasa penaksiran barang , jasa penitipan barang dan toko emas. Salah satu tantangan dari perkembangan Perum Pegadaian adalah bagaimana meningkatkan pelayanan untuk mempertahankan loyalitas konsumen.
Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian mempunyai peranan penting dalam penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai kepada masyarakat. Oleh karena itu, dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pengembangan usaha diperlukan dana yang cukup besar. Sumber dana yang selama ini dipergunakan untuk keperluan penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai berasal dari dana intern Perusahaan dan pinjaman dari lembaga keuangan masih belum mencukupi, maka diperlukan dana dari sumber lain yang sah.
Perusahaan Umum Pegadaian sebagai Badan Usaha Milik Negara yang melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat di bidang penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai, perlu didukung dengan partisipasi masyarakat berupa keikutsertaan dalam pendanaan.

Kewenangan Desa: Antara Mimpi dan Kenyataan


Februari 26, 2007
Kewenangan Desa: Antara Mimpi dan Kenyataan
Oleh : Budi Usman, pengiat dan Direktur Eksekutif Komunike Tangerang Utara 

PP No. 72 /2005 tentang Desa ternyata dinilai lebih longgar dalam melakukan desentralisasi kekuasaan terhadap desa. PP tersebut kembali menghidupkan peran BPD sebagai parlemen desa untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan desa. Meskipun demikian, tentu saja sebagai suatu peraturan pelaksanaan dari UU No. 32/2004, PP itu tidak banyak mampu menawarkan paradigma baru dalam menghidupkan kembali demokrasi di desa. Garis sub ordinasi kewenangan BPD di bawah eksekutif masih dapat dilacak jejaknya dalam PP tentang desa itu, yang pada pasal 29 menyebutkan kedudukan BPD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan desa. Padahal, pasal 202 ayat (1) UU No. 32/2004 memberikan pengertian pemerintah desa terdiri atas kepala desa dan perangkat desa.
Seperti dilansir dari sinar harapan beberapa waktu lalu menurut Persada Girsang Dirjen Pemdes Depdagri mengungkapkan banyak hal dalam tuntutan kepala desa yang sebenarnya masuk akal dan memang harus dipenuhi. Ada juga tuntutan yang sebenarnya bertolak belakang dan tidak bisa dipenuhi. Sebut saja keinginan untuk terlibat dalam kegiatan politik partai dan keinginan memperpanjang masa jabatan. Jika keinginan terlibat dalam politik diizinkan, bukan tidak mungkin akan terjadi benturan kepentingan dan bisa merugikan rakyat. Girsang menyatakan otonomi yang sesungguhnya bukan di kabupaten melainkan di desa. Tapi yang terjadi sekarang karena otonom itu berpusat di kabupaten, maka untuk izin mendirikan pasar di desa saja harus ada izin dari kabupaten.

Menuju Babak Baru Pemerintahan Desa


Pengaturan khusus pemerintahan desa merupakan langkah penting yang patut didukung guna tertatanya sistem politik dan mekanisme kekuasaan di desa secara lebih baik. Itu agar di masa datang, desa dapat menjadi pioner bagi pemantapan demokrasi, kemandirian dan kesejahteraan secara lokal maupun nasional.Undang-Undang No 32/2004 yang mengatur aspek pemerintahan daerah sedang mengalami revisi. Salah satu revisi dimaksud adalah pemisahan aturan desa secara khusus ke dalam UU tersendiri. Hal ini serupa dengan masa Orde Baru di mana desa secara khusus diatur dalam UU No 5 tahun 1979.

Bagi publik di Sulawesi Selatan, persoalan ini kurang ramai dibahas dibanding dengan RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah yang juga merupakan pengembangan dari UU No. 32/2004.

Sumber rujukanpun masih kurang dipublikasikan oleh media massa lokal terkecuali melalui website beberapa waktu lalu dan milis-milis tertentu.

Melalui kerja sama FPPD dengan drsp-USAID beberapa waktu lalu, dirangkailah berbagai masukan untuk perumusan naskah akademik RUU Desa.

Lalu atas inisiatif pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri disusunlah naskah akademik oleh 16 anggota tim penyusun dan 11 narasumber utama yang terdiri dari para ahli dengan pengarah Drs Ayip Muflich, SH, MSi dan penanggung jawab Drs Persadaan Girsang, MSi.

Pengaturan khusus UU Desa tentu merupakan langkah penting yang patut didukung guna tertatanya sistem politik dan mekanisme kekuasaan di desa secara lebih baik. Dengan merujuk pada naskah akademik yang telah dikeluarkan Depdagri, tulisan ini berusaha memaparkan kemungkinan babak baru dinamika governance di level desa.

Demokrasi Lokal (di Desa): Quo Vadis?



Irine H. Gayatri
Peneliti YAYASAN INTERSEKSI, Jakarta


Pengantar
Pada masa Orde Baru dengan alasan stabilitas politik untuk menunjang pembangunan nasional, desa diartikan sebagai konsep administratif yang berkedudukan di bawah kecamatan. Struktur pemerintahan desa diseragamkan melalui UU No. 5/ 1979. Masa ‘reformasi’ merupakan titik tolak dari slogan kembali ke desa, yang menekankan pada pembaruan otonomi desa, yang ditandai oleh desentralisasi kekuasaan dengan terbitnya UU No. 22 Tahun 1999. Dalam konteks ini, pembentukan Badan Perwakilan Desa (BPD) dipandang mencerminkan berjalannya prinsip demokrasi desa. Namun tak lama muncul kecenderungan resentralisasi melalui UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dilatarbelakangi dengan perubahan fungsi BPD menjadi Badan Permusyawaratan Desa, sehingga tidak ada lagi fungsi kontrol terhadap kepala desa. Hal ini mengisyaratkan bahwa desa belum sepenuhnya otonom sebagai suatu entitas yang berdaya secara politik dan ekonomi. Inti tulisan ini adalah ‘prospek demokrasi lokal di desa dengan berlakunya UU No. 32/2004 dilihat dari (1) aspek kelembagaan (pemerintahan) desa sebagai media perangkat politik pemerintahan desa melakukan praktek politik; dan (2) partisipasi rakyat desa terhadap proses politik dan ekonomi di desa.
Kata kunci: desa, dentralisasi, otonomi, demokrasi, sistem politik.

Demokrasi Lokal = Demokrasi Desa?
Konsep demokrasi secara umum mengandaikan pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Ide dasar demokrasi mensyaratkan keikutsertaan rakyat, serta kesepakatan bersama atau konsensus untuk mencapai tujuan yang dirumuskan bersama. Demokrasi di Indonesia pasca Orde Baru hampir selalu dibicarakan secara berkaitan dengan pembentukan sistem politik yang mencerminkan prinsip keterwakilan, partisipasi, dan kontrol. Oleh karenanya, pemerintahan yang demokratis mengandaikan pemisahan kekuasaan dalam tiga wilayah institusi yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Suatu pemerintahan dikatakan demokratis jika terdapat indikator utama yaitu keterwakilan, partisipasi dan kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan oleh ketiga institusi tersebut. Prinsip partisipasi menjamin aspek keikutsertaan rakyat dalam proses perencanaan pembangunan daerah; atau keikutsertaan rakyat dalam proses pemilihan wakil dalam lembaga politik; sedangkan prinsip kontrol menekankan pada aspek akuntabilitas pemerintahan. Dalam demokrasi, aspek kelembagaan merupakan keutamaan dari berlangsungnya praktik politik yang demokratis, sehingga, terdapat partai politik, pemilihan umum dan pers bebas. Sedangkan, istilah ‘ lokal’ mengacu kepada ‘arena’ tempat praktek demokrasi itu berlangsung, yaitu pada entitas politik yang terkecil, desa.

Tuesday, 15 May 2012

Cara meningkatkan kualitas SDM di Indonesia

Kita sebagai mahasiswa yang menyandang gelar calon pemimpin bangsa harus bisa mempersiapkan diri mulai dari diri sendiri sebelum kita terapkan kepada ruang lingkup yang lebih luas, yaitu keluarga masyarakat kemudian bangsa dan negara.
Segala sesuatunya kita mulai dari diri sendiri, kita sebagai mahasiswa hanya bisa melakukan kewajiban sekaligus hak kita untuk belajar. Dan alangkah baiknya apabila kita bisa belajar di negeri dan menerapkan ilmunya di indonesia, karena jujur, menurut kami kualitas pendidikan indonesia dibandingkan negara-negara lain masih jauh tertinggal. Dengan cara itu, kita bisa meningkatkan taraf SDM bangsa indonesia didalam kompetisi tenaga kerja di masa globalisasi sekarang ini. Selain itu, kita juga harus bersikap lebih peduli dan kritis terhadap segala sesuatu yang terjadi pada dunia sekitar kita, percuma kualitas SDM tinggi bila tidak didukung kemampuan sosialisasi yang baik. Itu tidak akan banyak berpengaruh pada bangsa dan negara kita ini.
Ada banyak contoh konkret yang bisa kita lakukan, tapi mari kita mulai dari hal-hal kecil seperti displin. Disiplin waktu akan banyak menolong disaat kita mengerjakan sesuatu dalam tenggang waktu yang ditentukan, apabila kita sudah terbiasa berdisiplin tentunya deadline bukanlah suatu masalah lagi bagi kita. Disiplin dalam kuliah dan berorganisasi dapat membantu kita mendapatkan nilai yang tinggi sekaligus kualitas pendidikan yang baik. Itu juga sebenarnya adalah salah satu bentuk latihan kecil untuk menghadapi dunia kerja kelak. Selain itu, kita juga harus bisa memperbaiki etika dalam bersosialisasi. Sudah disebutkan sebelumnya, SDM tanpa kemampuan sosial yang baik adalah percuma. Jadi, hal ini tentu sangat penting untuk diperbaiki, dapat dimulai dari gaya bahasa kita, penghargaan dan penghormatan kepada orang lain, baik itu kepada mereka yang lebih tua, lebih muda, maupun sebaya.

Konsep Pemberdayaan, Membantu Masyarakat Agar Bisa Menolong Diri Sendiri

perumahan-miskin

Pemberdayaan dilahirkan dari bahasa Inggris, yakni empowerment, yang mempunyai makna dasar ‘pemberdayaan’, di mana ‘daya’ bermakna kekuatan (power). Bryant & White (1987) menyatakan pemberdayaan sebagai upaya menumbuhkan kekuasaan dan wewenang yang lebih besar kepada masyarakat miskin. Cara dengan menciptakan mekanisme dari dalam (build-in) untuk meluruskan keputusan-keputusan alokasi yang adil, yakni dengan menjadikan rakyat mempunyai pengaruh. Sementara Freire (Sutrisno, 1999) menyatakan empowerment bukan sekedar memberikan kesempatan rakyat menggunakan sumber daya dan biaya pembangunan saja, tetapi juga upaya untuk mendorong mencari cara menciptakan kebebasan dari struktur yang opresif.
Konsep lain menyatakan bahwa pemberdayakan mempunyai dua makna, yakni mengembangkan, memandirikan, menswadayakan dan memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatan penekan di segala bidang dan sektor kehidupan. Makna lainnya adalah melindungi, membela dan berpihak kepada yang lemah, untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang dan terjadinya eksploitasi terhadap yang lemah (Prijono dan Pranarka, 1996).
Dalam pandangan Pearse dan Stiefel dinyatakan bahwa pemberdayaan mengandung dua kecenderungan, yakni primer dan sekunder. Kecenderungan primer berarti proses pemberdayaan menekankan proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu menjadi lebih berdaya. Sedangkan kecenderungan sekunder melihat pemberdayaan sebagai proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihannya (Prijono dan Pranarka, 1996).

3 Cara Jitu Memberdayaan Masyarakat

Ada tiga cara pemberdayaan masyarakat yang harus dilakukan. Dikemukakan Bupati Sambas, dr Hj Juliarti Dj Alwi MPH pada saat membuka kegiatan pelatihan perencanaan pembangunan kawasan perdesaan berbasis masyarakat di salah satu hotel di Kota Sambas, Senin (20/6) ketiga cara itu diantaranya  yang Pertama menciptakan suasana atau iklim yang memunkinkan potensi masyarakat untuk berkembang.

Kondisi ini jelas dia berdasarkan asumsi bahwa setiap individu dan masyarakat memiliki potensi yang dapat dikembangkan hakikat dari kemandirian dan keberdayaan rakyat adalah keyakinan bahwa rakyat memiliki potensi mengorganisasi dirinya sendiri dan potensi kemandirian tiap individu perlu diberdayakan. “Proses pemberdayaan masyarakat berakar kuat pada proses kemandirian tiap individu,” ungkapnya.

Monday, 14 May 2012

RPJMDes

 RPJMDes DESA CANGAAN KECAMATAN UJUNGPANGKAH KABUPATEN GRESIK
PERIODE 2008 - 2012


No
Urusan
PROGRAM
Kegiatan
Tujuan
Lokasi
Perkiraan Biaya
Sumber Pembiayaan
Tahun Pelaksanaan
Rangking
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10










1
WAJIB
PENDIDIKAN
1. Pengadaan perpustakaan desa
Mencerdaskan masyarakat
Desa
      6.000.000
 DIKNAS
2011
1



2. Rehabilitasi Gedung RA Ihyaul Ulum
Mencerdaskan anak bangsa
Lembaga
     94.500.000
 APBD
2011
2



3. Rehabilitasi Gedung TK ABA
Mencerdaskan anak bangsa
Lembaga
     94.500.000
 APBD
2011
3



4. Rehab Kelas TP Ihyaul Ulum
Mencerdaskan anak bangsa
Lembaga
     31.500.000
 APBD
2011
4



5. Rehab kelas MIM 5
Mencerdaskan anak bangsa
Lembaga
     31.500.000
 APBD
2011
5



6. Rehab kelas SDN Cangaan
Mencerdaskan anak bangsa
Lembaga
     31.500.000
 APBD
2011
6



7. Rehab kelas MTs. Ihyaul Ulum
Mencerdaskan anak bangsa
Lembaga
     31.500.000
 APBD
2012
7



8. Pengadaan ruang multimedia MA Ihyaul Ulum
Mencerdaskan anak bangsa
Lembaga
     31.500.000
 APBD
2012
8



9. Pengeramikan lantai Pondok Karomatul Fatih
Mencerdaskan anak bangsa
Lembaga
      9.450.000
 APBD
2012
9



10. Pengeramikan lantai pondok Mambaul Ulum
Mencerdaskan anak bangsa
Lembaga
      9.450.000
 APBD
2012
10










2
WAJIB
KESEHATAN
1. Penyuluhan kebersihan lingkungan
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Desa
      3.000.000
 APBD
2011
1



2. Penyemprotan sarang nyamuk atau abate
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Desa
      4.000.000
 ADD
2011
2



3. Pembuatan sarana MCK untuk masyarakat umum di pasar desa
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Desa
      6.000.000
 ADD
2011
3



4. Pembangunan 2 TPA (tempat pembuanga akhir sampah) di pasar dan makam
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Desa
     18.000.000
 ADD+APBD
2011
4



5. Pengadaan gerobak sampah
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Desa
      3.000.000
 ADD
2011
5



6. Pengadaan dan perbaikan drainase dalam kampung
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
RW I, II,VII
     45.000.000
 APBD
2011
6










3
WAJIB
SARPRAS
1. Pengurukan areal rencana untuk polindes
Meningkatkan pelayanan kesehatan
Desa
     10.000.000
 ADD
2011
1
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10



2. Pembangunan Polindes
Meningkatkan pelayanan kesehatan
Desa
    100.000.000
 PNPM
2011
2



3. Pengerasan dan pavingisasi jalan lingkungan desa
Memperlancar transportasi
RW VI
    105.000.000
 PNPM
2011
3



4. Pengerasan dan pavingisasi jalan lingkungan desa (jalan menuju makam)
Memperlancar transportasi
RW I, II
     52.500.000
 APBD
2012
4



5. Pavingisasi jalan lingkungan
Memperlancar transportasi
RW V
     15.000.000
 ADD
2012
5



6. Pengurukan area pasar desa dan pembangunan kios pasar desa
Meningkatkan perekonomian masyarakat
Desa
     16.000.000
 ADD
2012
6



7. Pengerasan dan pavingisasi jalan ekonomi pertanian Gempol menuju Swayang
Memperlancar transportasi
Desa
    175.000.000
 PNPM
2012
7



8. Pengerasan dan pavingisasi jalan ekonomi pertanian Taman menuju Sumberan
Memperlancar transportasi
Desa
    175.000.000
 PNPM
2012
8



9. Pemeliharaan jalan poros desa (Cangaan - Gosari)
Memperlancar transportasi
Desa
     15.000.000
 ADD
2012
9



10. Pencarian sumber air bersih dan pembangunan penampungan air bersih
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Desa
     30.000.000
 APBD
2012
10



11. Pengadaan tiang dan  lampu jalan kampung
Meningkatkan keamanan kampung
Desa
     22.500.000
 APBD
2012
11



12. Pengadaan gudang pengelola sampah
Menunjang produksi pertanian masyarakat
Desa
     18.000.000
 APBD
2012
12



13. Perbaikan dan normalisasi jalan lingkungan
Memperlancar transportasi
RW VII
      4.000.000
 APBD
2012
13



14. Pembangunan plengsengan jalan menuju ketanen
Memelihara bahu jalan kampung dr erosi
RW V, VI
     30.000.000
 APBD
2012
14



15. Pembangunan plengsengan jalan poros desa
Memelihara bahu jalan poros desa dr erosi
Desa
     60.000.000
 APBD
2012
15



16. Pembangunan, pengerukan, pendalaman waduk, embung  dan sungai
Menunjang produksi pertanian masyarakat
Desa
     50.000.000
 APBD
2012
16



17. Pembangunan dan perbaikan lapangan desa (sepak bola dan footsal)
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Desa
     50.000.000
 APBD
2012
17










4
WAJIB
PEMERINTAHAN
1. Kegiatan kerja bakti setiap hari Jum’at (satu bulan 2 kali)
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Desa
      3.600.000
 ADD+SWADAYA
2011,2012
1



2. Skat dinding Balai Desa lantai II
Meningkatkan pelayanan masyarakat
Desa
     15.000.000
 ADD
2012
2



3. Pengadaan siling / plafon Balai Desa lantai II
Meningkatkan pelayanan masyarakat
Desa
     30.000.000
 ADD+APBD
2012
3








































1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
5
WAJIB
EKONOMI, KOPERASI DAN USAHA MASYARAKAT
1. Pengembangan produksi kompos dan bokasi
Menunjang produksi pertanian masyarakat
Desa
     30.000.000
 APBD
2012
1



2. Perbaikan (pengerukan / pelebaran) saluran irigasi pertanian
Menunjang produksi pertanian masyarakat
Desa
     30.000.000
 APBD
2012
2



3. Memberikan pinjaman lunak untuk modal usaha bagi kelompok usaha
Meningkatkan pendapatan masyarakat
Desa
    100.000.000
 APBD  + PNPM
2011, 2012
3



4. Pelatihan dan pengembangan berbagai teknologi pertanian
Meningkatkan pendapatan masyarakat
Desa
      3.000.000
 APBD
2012
4



5. Mencari sumber air tanah untuk pertanian
Menunjang produksi pertanian masyarakat
Desa
     20.000.000
 APBD
2012
5



6. Penyelenggaraan pelatihan tentang pembangunan dan wirausaha kepada para pemuda
Meningkatkan pengetahuan masyarakat
Desa
      3.000.000
 APBD
2012
6



7. Pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengelola atau pengurus BUMDES 
Meningkatkan pendapatan masyarakat
Desa
      3.000.000
 APBD
2012
7



8. Pengadaan Traktor dan mesin perontok padi
Meningkatkan pendapatan masyarakat
Desa
      30.000.000
 D. Pertanian
2012
8
JUMLAH
  1.646.000.000



Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More