Pelantikan BPD Desa Cangaan |
Sehubungan telah habisnya masa jabatan BPD Desa Cangaan Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik yaitu pada tanggal 15 Januari 2013, maka pada tanggal 29 Januari 2013 pemerintah Desa Cangaan membentuk anggota BPD yang dilakukan secara voting atau pemilihan langsung oleh masing-masing kepala rumah tangga berdasarkan keterwakilan wilayah RW masing-masing. Pemilihan dilaksanakan di Balai Desa dibawah pimpinan Bpk Miftahul Ghofir, M.Pd.I selaku Ketua Panitia Musyawarah (Panitia Pembentukan BPD). Dalam pemilihan tersebut calon terpilih adalah :
1. RW I : KHOIRUZ ZAMAN, SH
2. RW II : H. YASIRUL FATA, SH
3. RW III : MISBAHUR ROHMAN, S.Pd.I
4. RW IV : CHUSNUL AQIB
5. RW V : SYAIFUDIN ZUHRI, S.Pd.I
6. RW VI : ABDUR ROHIM, MM
7. RW VII : IRSYADUL ALIM, M.Pd.I
M. GHOZY, S.Ag
H. MUHAMMAD WAFIQ
Selanjutnya dalam rapat tertutup calon BPD terpilih memutuskan Bpk ABDUR ROHIM, MM sebagai Ketua, Bpk IRSYADUL ALIM, M.Pd.I sebagai wakil Ketua, Bpk. KHOIRUZ ZAMAN, SH sebagai sekretaris dan lainnya sebagai anggota BPD periode 2013-2019.
Demikian gambar kegiatannya :
Musyawarah pembetukan panitia BPD oleh Kepala Desa Cangaan |
Gambar Pemungutan Suara dari perwakilan Kepala Ruha Tangga
Gambar Pemungutan Suara
Gambar Penghitungan Suara
Pelantikan Anggota BPD oleh Bupati yang diwakili Camat Ujungpangkah
Penanda tanganan berkas serah terima Jabatan BPD lama dan yang baru
Pengarahan Camat Ujungpangkah Bpk SUYONO, MM
1 comments:
Wong nDeso blajar demokrasi, mogo-mugo bisa membawa desa Cangaan semakin maju, Amin
Post a Comment