Plan Masjid AT-TAQWA |
DESA CANGAAN KECAMATAN UJUNGPANGKAH KABUPATEN GRESIK
“Maha Suci Allah yang ditangan-Nya lah segala kerajaan dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya” (QS. Al-Mulk : 1 – 2)
1. LATAR BELAKANG
Membangun Masjid termasuk perintah agama. Rasulullah SAW menganjurkan ummatnya untuk membangun Masjid dimana saja mereka berada. Sebagaimana pengakuan para sahabatnya : ``Rasulullah SAW telah menyuruh kami membangun Masjid ditempat tinggal kami dan supaya kami menjaga kebersihannya.`` (HR. Ahmad dan Tarmidzi).
Dari hadits ini dapat dipahami bahwa membangun Masjid itu bukan hanya sekedar memelihara dan melestarikan warisan, melainkan juga merupakan perintah baik dari Allah maupun dari Rasulnya. Dalam Al Qur`an diisyaratkan betapa pentingnya sebuah Masjid sebagai ajang berfastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan). Firman Allah : ``Hanyalah orang-orang yang memakmurkan Masjid-Masjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, serta tetap mendirikan Shalat, mengeluarkan Zakat dan tidak takut kepada siapapun kecuali kepada Allah. Mereka itulah orang-orang yang diharapkan untuk menjadi orang-orang yang mendapat petunjuk.`` (At Taubah : 18).
Rasulullah SAW mengingatkan kita bahwa sebaik-baik shalat ialah shalat yang dikerjakan dirumah kecuali shalat fardu. Shalat fardhu lebih utama dikerjakan di Masjid secara berjamaah. Hal ini menunjukkan bahwa pentingnya Masjid sebagai sarana ibadah. Orang-orang yang terikat hatinya dengan Masjid termasuk golongan yang akan mendapatkan perlindungan Allah dihari kiamat, demikian dijelaskan Nabi Muhammad SAW dalam salah satu sabdanya.
Pengadaan Masjid termasuk salah satu investasi amal yang akan mengalirkan pahala terus menerus bagi orang-orang yang membangunnya. Karena hal ini termasuk salah satu dari tiga amal yang dinyatakan oleh Rasulullah SAW : ``Apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara, yaitu : sedekah jariah (termasuk membangun Masjid), ilmu yang bermanfaat dan anak yang shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya`` (HR. Muslim).
Bagi mereka yang membangun Masjid atau menyediakan dana untuk pembangunan/pengadaan Masjid termasuk dalam kategori Firman Allah : ``Perumpamaan (dana yang dikeluarkan) oleh orang-orang yang menghasilkan seratus biji. Allah melipatgandakan pahala siapa saja yang dikehendaki Nya, dan Allah maha luas pemberian Nya lagi Maha Mengetahui`` (Al Baqarah : 261).
Adapun keberadaan Masjid At-Taqwa Desa Cangaan saat ini kondisinya cukup memperihatinkan dan kualitas bangunannya sudah jauh tertinggal dengan masjid-masjid di desa sekitarnya, luas area masjid yang sempit tidak lagi bisa menampung jama’ah yang setiap tahun bertambah pesat, bahkan diperkirakan tahun depan sudah tidak muat lagi khususnya pada kegiatan sholat Jum’at dan sholat Tarowih pada bulan Ramadhan. Dengan adanya rencana perluasan area bangunan masjid diharapkan permasalahan kurang luasnya area masjid dan penyesuaian desain masjid dengan jaman sekarang dapat terpecahkan dan syi’ar Islam akan semakin nampak.
Oleh karena itu masyarakat sangat mengharapkan bantuan dana perluasan area dan bangunan masjid dari para donatur, mengingat jama’ah yang ada tidak sanggup mendanai perluasan area dan bangunan masjid dengan biaya sendiri, padahal keberadaan masjid tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang tidak hanya digunakan untuk menampung kebutuhan spiritual dan sosial Ummat Islam, akan tetapi juga cukup representatif untuk menampilkan wajah kultural Ummat Islam di Desa Cangaan Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik.
2. DASAR PEMIKIRAN
Rencana Pembangunan renovasi dan perluasan Masjid At-Taqwa Cangaan di dasarkan pada pertimbangan bahwa :
a. Kapasitas maupun sarana yang dimiliki oleh Masjid At-Taqwa Cangaan kurang lebih hanya 300 orang.
b. Tidak dapat menampung seluruh jama’ah sholat Jum’at apalagi pada jamaah sholat Tarowih pada bulan Ramadhan.
c. Adanya beberapa kerusakan pada kondisi fisik bangunan masjid.
d. Banyaknya usulan renovasi total Masjid At-Taqwa.
e. Warga yang menempati rumah dekat lokasi masjid siap dipindah ke lokasi lain demi perluasan area bangunan masjid.
f. Hasil Rapat Ta’mir Masjid At-Taqwa Cangaan
3. MAKSUD DAN TUJUAN
Pembangunan renovasi dan perluasan Masjid At-Taqwa Cangaan mempunyai maksud dan tujuan :
a. Membangun / menyediakan sarana ibadah yang representative bagi warga.
b. Kebutuhan akan sebuah Masjid merupakan cita-cita bersama Ummat Islam dan wujud nyatanya dirasakan sudah sangat mendesak.
c. Mengupayakan melalui berbagai jalur yang sah untuk mewujudkan sebuah Masjid yang representatif.
d. Menjadikan Masjid sebagai pusat kegiatan kegamaan (ibadah Mahdah ataupun ghoiru Mahdah).
e. Mengadakan kegiatan-kegiatan yang menunjang pembinaan Masyarakat Desa Cangaan dan Masyarakat Islam pada umumnya, disamping sebagai wadah pemersatu Ummat Islam.
f. Mengembangkan Masjid sebagai Islamic Centre (Pusat Kegiatan Islam), Pusat Pendidikan dan Perpustakaan, tempat musyawarah, tempat pertemuan dan silaturrahmi, pembinaan usaha dan dakwah Islamiah.
g. Syiar Islam dengan cara meningkatkan/mengembangkan Ta’mir Masjid.
h. Meningkatkan kapasitas Masjid dengan merenovasi dan memperluas area masjid dan dibangun 2 (dua) lantai, sehingga diharapkan mampu menampung jama’ah kurang lebih 1500 orang.
4. PROGRAM KERJA
Program kerja akan disusun di dalam bentuk program kerja jangka pendek dan program kerja jangka panjang dimana program kerja jangka pendek diprioritaskan untuk pencapaian sasaran Pengadaan Bangunan Fisik Masjid. Apabila pengadaan Masjid telah terealisir, maka diharapkan pengisian kegiatan keagamaan, kemasyarakatan dan usaha-usaha lainnya dapat dilaksanakan.
Program jangka panjang dikembangkan dalam bentuk pembinaan dan pengembangan kualitas keagamaan, ukhuwah Islamiah antar Ummat Islam dan pengembangan kegiatan lainnya dalam mengisi rencana pengembangan Islamic Centre untuk warga Desa Cangaan. Program inilah yang akan merupakan sasaran akhir yang akan dicapai.
5. PROGRAM PENGADAAN MASJID
A. RENCANA LOKASI.
Lokasi Masjid direncanakan di lingkungan Komplek Masjid At-Taqwa yang ada sekarang di tambah lahan belakang lokasi masjid dengan luas bangunan baru 18 m x 17 m = 306 m2 dibangun 2 tingkat.
B. RENCANA PENDANAAN.
Perencanaan dana untuk renovasi dan perluasan area bangunan Masjid At-Taqwa akan dikumpulkan melalui donatur atau Panitia dan warga Jamaah Masjid At-Taqwa Cangaan. Sedangkan kebutuhan dana dibagi 3 jenis.
1. Infaq/Sumbangan jama’ah Masjid At-Taqwa Cangaan, dan simpatisan.
2. Donator Tidak Tetap
Donatur tidak tetap dapat sewaktu-waktu menyumbangkan sebagian hartanya untuk keperluan sebuah kegiatan yang ditentukan sendiri oleh Donatur.
3. Bantuan dari pihak yang halal dan tidak mengikat.
Anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan renovasi dan perluasan Bangunan Masjid At-Taqwa sebesar Rp.1.524.000.000,00 (Satu Milyard Lima Ratus Dua Puluh Empat Juta Rupiah).
Dengan niat yang ikhlas dan sungguh-sungguh serta semangat yang tinggi, diharapkan dana ini akan terkumpul secara bertahap, sehingga diharapkan pada tahun 2013 atau paling lambat tahun 2015 program renovasi dan perluasan Masjid At-Taqwa Cangaan dapat terselesaikan.
6. PENUTUP
Dengan tekad, semangat dan niat yang luhur untuk mengembangkan ukhuwah Islamiah dan mensyiarkan agama Islam di jama’ah Masjid At-Taqwa Cangaan Kecamatan Ujungpangkah pada khususnya serta Masyarakat sekitar pada umumnya, proposal ini disusun untuk mendapat dukungan dan dorongan serta uluran tangan dari seluruh Dermawan Muslim dan Muslimah dimana saja berada agar tujuan yang mulia ini dapat terlaksana. Semangat gotong royong serta keikhlasan akan mampu mewujudkan cita-cita luhur ini.
Akhirnya manusia boleh berencana namun Allah jugalah yang menentukan, cita-cita luhur diatas dapat lebih cepat dan juga bisa lebih lambat dari yang direncanakan. sebagai hamba Allah yang beriman, kita wajib berusaha dan berjuang dijalan Allah dengan berdoa kehadirat Nya. Insya Allah dengan ijin Nya selalu memberikan kelapangan serta petunjuk kebaikan bagi kita. Amin.
GAMBAR KEGIATAN PEMBANGUNAN MASJID AT-TAQWA CANGAAN
KECAMATAN UJUNGPANGKAH KABUPATEN GRESIK
Kondisi masjid At-Taqwa sekarang tampak dari depan |
Gambar masjid tampak dari belakang (lokasi perluasan bangunan masjid) |
Rencana Plan Masjid Tapak dari Depan |
Rencana plan masjid tampak dari samping |
Gambar kegiatan pembuatan pondasi masjid (01/08/2012) |
Gambar pembuatan pondasi masjid |
Gambar kegiatan pengecoran pondasi masjid oleh jamaah |
Gambar pengecoran pondasi masjid (lembur saat puasa) |
Gambar pengecoran bim bawah masjid (lembur saat puasa) |
Gambar perkembangan kegiatan pembangunan akan selalu update, Terima kasih atas bantuan para jamaah Masjid At-Taqwa Cangaan Ujungpangkah Kabupaten Gresik dan para donatur lainnya, khususnya donatur terbesar dari mas WINDRA SUDARTA (alm) semoga amal Bpk/Ibu/Sdra/i diterima oleh Allah sebagai amal jariah, dan mudah-mudahan Allah semakin menambah dan menambah lagi dengan rizki yang lebih banyak, Amin.
Bila Saudara ingin menyumbangkan dana untuk pembangunan Masjid At-Taqwa Cangaan maka dapat anda salurkan ke rekening No : 0802007761 atas nama Masjid At Taqwa di Bank Jatim Sidayu Gresik atau menghubungi :
a. MIFTACHUL
MAAYIS, S.Pd.I Telp 085230068405 (Sekretaris 1)
b. FALAKHUL
ASYHAR, S.Pd.I Telp 081332648957 (Bendahara 1)
3 comments:
hebat kang !
kalau boleh dibilang, pembangunan Masjid At-Taqwa identik dengan masjid tiban, bukti keagungan Ilahi, bukti Allah Maha Kaya, Maha Kuasa, mudah-mudahan cepat selesai... Amin
Subhanallah....
Post a Comment