Come and joint us

Alamat blog resmi Desa Cangaan http://desacangaan2012.blogspot.com

Tempat Sejarah Desa

Gambar Taman Lanang Desa Cangaan

Tempat Sejarah Desa

Gambar Sumur Taman (Sumur pomben)

Tempat Sejarah Desa

Taman Wadon Desa Cangaan

Pusat Pemerintahan Desa

Gambar Balai Desa Cangaan

Potensi Desa

Gambar Penggemukan Sapi

Potensi Desa

Gambar Peternakan Kambing

Potensi Desa

Gambar Areal Persawahan

Panorama Alam

Gambar Embung Desa / Waduk kecil

Panorama Alam

Gambar Pomben Sapi "Gempol"

Panorama Alam

Gambar Desa Cangaan dari Atas Gunung "Keindahan Alam Desa Cangaan"

Saturday, 23 June 2012

Mari Kita Perbaiki Pelayanan Publik Sekarang Juga

Semrawutnya penyelenggaraan pelayanan publik disebabkan karena prosedur layanan tidak jelas atau sengaja dibuat abu-abu sehingga menjadi area yang subur bagi tumbuhnya praktek penyelewengan. Ombudsman Republik Indonesia melaporkan tahun 2008 menerima 1.244 laporan dari masyarakat maupun hasil investigasi inisiatif Ombudsman. Laporan masyarakat yang dikirim lewat surat ada 523 buah, laporan langsung 461 buah, telepon 219 buah, internet 30 buah, dan inisiatif Ombudsman 11 buah.
Isi laporan yang disampaikan masyarakat meliputi banyak hal, paling banyak terkait dengan penundaan berlarut (41,62 prosen). Soal-soal lain yang dilaporkan meliputi tindakan sewenang-wenang (18,99 prosen), tidak menangani (12,93 prosen), bertinak tidak adil (11,72 prosen), penyimpangan prosedur (11,52 prosen), permintaan imbalan uang atau korupsi (7,27 prosen),tidak kompeten (6,06 prosen), melalaikan kewajiban (5,86 prosen), bertindak tidak layak (4,44 prosen), dan penyalahan wewenang (2,42 prosen), Lainnya soal keberpihakan nyata, persekongkolan, dan sebagainya.

Melihat data di atas, permasalahan transparansi menjadi kebutuhan mendesak dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Lewat SK Men PAN Nomor 26 Tahun 2004, negara kita mencoba menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan (transparansi) dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Transparansi berarti warga dapat mengetahui bagaimana pelaksanaan tugas dan kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik, sejak dari proses kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan atau pengendalian. Dalam SK MenPAN Nomor 26 Tahun 2004 ada sepuluh tingkatan yang diharuskan menerapkan prinsip keterbukaan, yaitu:

1. Manajemen dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Transparansi terhadap manajemen dan penyelenggaraan pelayanan publik meliputi kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan atau pengendalian oleh masyarakat. Seluruh kegiatan tersebut harus dapat diinformasikan dan mudah diakses oleh masyarakat.

Ada 6 Manfaat kopi


6 Manfaat Kopi, semua tentunya sudah tau apa itu kopi ? Kopi banyak digemari oleh jutaan umat manusia ini ternmyata memiliki manfaat yang cukup menarik bagi kesehatan selain dari kasih sayang tuhan kepada ciptaannya dalam menyediakan untuk menikmati salah satu aneka minuman yang enak. Ternyata kopi yang nikmat itu memiliki begitu banyak manfaaatnya diantaranya;
  1. Mencegah penyakit saraf. Peminum kopi berkafein cenderung tidak akan mengembangkan penyakit Alzheimer dan Parkinson. Kandungan antioksidan di dalam kopi akan mencegah kerusakan sel yang dihubungkan dengan Parkinson. Sedangkan kafein akan menghambat peradangan di dalam otak, yang kerap dikaitkan dengan Alzheimer.

Ternyata Efek Kopi Mempengaruhi Cara Berfikir

Banyak hal memang yang bisa mempengaruhi cara orang berfikir, salah satunya adalah efek kopi mempengaruhi otak manusia kopi. Kadang orang berfikir ada yang dalam merespon sesuatu bisa dengan cepat ataupun lambat. Repotnya yang kita alami jika sedang menghadapi orang yang berfiir lambat. Ini salah satu gejala pecandu kopi.

Menurut sebuah penelitian yang dilakukan psikolog Australia dan Amerika Serikat menunjukkan bahwa secangkir kopi ternyata juga bisa mengakibatkan perubahan sikap pada seseorang.

Penelitian itu dilakukan dengan cara yang cukup sederhana. Seperti dikutip dari Genius Beauty, para peneliti meminta opini dari sekelompok objek penelitian mengenai suatu hal. Setelah itu, para obyek penelitian itu dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama tidak diberi kopi, dan yang kedua diberi kopi.

Thursday, 21 June 2012

Pengurukan area pasar desa

Gambar kegiatan pengurukan area pasar desa Cangaan






http://desacangaan2012.blogspot.com Portal Dunia Maya Desa Cangaan

www.sumberdalem.com Portal Dunia Maya Desa Sumberdalem 
Setelah melakukan evaluasi bagaimana cara agar informasi kegiatan pemerintahan desa bisa sampai kepada warga dengan menggunakan sarana IT, maka untuk masa uji coba Pemerintah desa melalui  alamat blog http://desacangaan2012.blogspot.com diharapkan keinginan itu terwujud.
Pengelolahan blog tersebut walau masih sederhana akan tetapi diharapkan bisa sebagai salah satu alat untuk menyampaikan informasi kepada warga. khususnya warga kami yang berada di negeri jiran, biar mereka tahu perkembangan desanya. 

Membangun Kemandirian Desa

Sejarah peradaban masyarakat kota modern di Indonesia tidak terlepas dari adanya transisi sosial pedesaan di era 1979 melalui undang-undang no. 5 tentang pemerintahan desa, sampai dengan dikeluarkannya undang-undang no. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan kewenangan mengelola daerah sendiri, hingga era kontemporer. Namun, dari kurang lebih 54.000 desa di Indonesia, hanya beberapa yang mampu meningkatkan derajat kualitas hidup warganya dalam jangka panjang. Sedang selebihnya masih tertinggal baik dilihat dari aspek ekonomi, infrastruktur, teknologi, hingga kemampuan membangun jati diri desa itu sendiri. Dari permasalahan dan problematika seperti iniliah yang kemudian melahirkan konsep kemandirian desa.
Sebagaimana yang disadari bersama bahwa kekuatan konfigurasi besar bangsa dan negara tentunya tidak terlepas dari kekuatan dan kemandirian desa. Kemandirian ini sendiri datang dari perubahan permasalahan yang kerap dihadapi oleh masyarakat desa saat ini adalah kemunduran dalam bidang pendidikan, yang ditandai dengan menurunnya kualitas pendidikan, minimnya sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan pendidikan, hingga berkurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sebuah pendidikan. Sehingga tak jarang orang mengasumsikan masyarakat desa adalah masyarakat yang hidup dengan tingkat pendidikannya yang sangat rendah. Dan tanpa disadari, permasalahan di bidang inilah yang merupakan pangkal dari lahirnya permasalahan-permasalahan sosial lainnya, baik dalam hal ekonomi, politik, budaya, hingga permasalahan norma-norma etika dan moral.

Optimalisasi Potensi Desa

Desa adalah merupakan perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur yang terkandung didalamnya baik fisiografis, sosial, ekonomi-politik, maupun kultural dalam hubungan dan pengaruh timbal baliknya dengan daerah lain, begitu kiranya pengertian desa menurut R. Bintarto. Deifinisi ini setidaknya memberikan gambaran adanya potensi-potensi yang terkandung didalam sebuah desa. Potensi desa sendiri secara umum terbagi menjadi dua, yaitu potensi fisik dan nonfisik. Potensi fisik desa meliputi tanah air, iklim dan cuaca, serta flora dan faunanya. Sedangkan potensi non fisiknya meliputi masyarakat desa, lembaga-lembaga sosial desa, dan aparatur desa. Kedua potensi ini merupakan satu entitas yang tak terpisahkan dan harus terintegrasi dengan utuh untuk menciptakan kemandirian desa.
Desa yang dalam fungsinya sebagai hinterland, yakni pemasok kebutuhan pokok bagi daerah lainnya terutama perkotaan, perlu membenahi diri khususnya dalam hal pengelolaan dan optimalisasi potensi-potensi yang ada. Kebutuhan primer masyarakat kota seperti beras, gula, garam, sayuran, daging, ikan, dan lain-lainnya, tidak lain adalah produk kekayaan alam dan hasil bumi yang terdapat di pedesaan. Inilah yang seharusnya dipahami oleh masyarakat desa, bahwa jika seluruh potensi desa dioptimalkan, tentu akan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh lingkungan.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More