Come and joint us

Alamat blog resmi Desa Cangaan http://desacangaan2012.blogspot.com

Tempat Sejarah Desa

Gambar Taman Lanang Desa Cangaan

Tempat Sejarah Desa

Gambar Sumur Taman (Sumur pomben)

Tempat Sejarah Desa

Taman Wadon Desa Cangaan

Pusat Pemerintahan Desa

Gambar Balai Desa Cangaan

Potensi Desa

Gambar Penggemukan Sapi

Potensi Desa

Gambar Peternakan Kambing

Potensi Desa

Gambar Areal Persawahan

Panorama Alam

Gambar Embung Desa / Waduk kecil

Panorama Alam

Gambar Pomben Sapi "Gempol"

Panorama Alam

Gambar Desa Cangaan dari Atas Gunung "Keindahan Alam Desa Cangaan"

Monday, 26 May 2014

Surat Pernyataan Kewarisan

1.   TUJUAN
Prosedur ini bertujuan untuk menetapkan tata cara mempersiapkan proses kegiatan Pemberian Surat Pernyataan Kewarisan

2.     RUANG LINGKUP
Prosedur ini mencakupkegiatan yang dimulai dari Penerimaan berkas permohonan sampai selesai Surat Pernyataan Kewarisan

3.     REFERENSI
a.   Peraturan Daerah Provinsi jawa Timur Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur
b.   Peraturan Gubenur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanan Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang pelayanan publik di provinsi Jawa Timur.

4.     DEFINISI
Surat Pernyataan Kewarisan adalah peristiwa yang terjadi setelah seseorang meninggal dunia dan meninggalkan harta untuk ahli waris

Surat Keterangan Kelahiran

1.     TUJUAN
Prosedur ini bertujuan untuk menetapkan tata cara mempersiapkan proses kegiatan Pemberian Surat Keterangan Kelahiran
2.     RUANG LINGKUP
Prosedur ini mencakupkegiatan yang dimulai dari Penerimaan berkas permohonan sampai selesai Surat Keterangan Kelahiran.
3.     REFERENSI
a.   Peraturan Daerah Provinsi jawa Timur Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur
b.   Peraturan Gubenur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanan Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang pelayanan publik di provinsi Jawa Timur.
4.     DEFINISI
Surat Keterangan Kelahiran adalah peristiwa kependudukan yang dialami penduduk yang harus dilaporkan karena membawa akibat terhadap penerbitan atau perubahan Kartu keluarga,  dan/atau surat keterangan kependudukan lainnya.

Surat Permohonan Pembuatan / Perubahan KK ( Model F-1.01 )

1.     TUJUAN
Prosedur ini bertujuan untuk menetapkan tata cara mempersiapkan proses kegiatan Pemberian Pengantar Permohonan KK
2.     RUANG LINGKUP
Prosedur ini mencakup kegiatan yang dimulai dari Penerimaan berkas permohonan sampai selesai dibuatnya pengantar permohonan KK
3.      REFERENSI
a.   Peraturan Daerah Provinsi jawa Timur Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur
b.   Peraturan Gubenur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanan Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang pelayanan publik di provinsi Jawa Timur.
4.     DEFINISI
Kartu Keluarga adalah Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga

Surat Pengantar Pengurusan KTP

1.     TUJUAN
Prosedur ini bertujuan untuk menetapkan tata cara mempersiapkan proses kegiatan Pemberian Pengantar Permohonan KTP
2.     RUANG LINGKUP
Prosedur ini mencakup kegiatan yang dimulai dari Penerimaan berkas permohonan sampai selesai dibuatnya pengantar permohonan KTP
3.     REFERENSI
3.1.      Peraturan Daerah Provinsi jawa Timur Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur
3.2.      Peraturan Gubenur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanan Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang pelayanan publik di provinsi Jawa Timur.
4.     DEFINISI
Kartu Tanda Penduduk adalah dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah untuk identitas penduduk

Tuesday, 4 March 2014

Penyemprotan rumput di jalan poros

Sebagai bentuk kepedulian pada kebersihan lingkungan, khususnya jalan poros desa (Cangaan - Gosari) pada hari Jum'at tanggal 21 Pebruari 2013, Perangkat desa melakukan kerja bakti penyemprotan kanan kiri jalan poros desa dengan obat rumput merek "x". 



Wednesday, 19 February 2014

Lokakarya dan Musrenbang 2015

Guna menjaring aspirasi masyarakat dalam hal Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat untuk tahun 2015, Pemerintah Desa Cangaan bersama BPD serta beberapa elemen perwakilan masyarakat pada tanggal 20 Januari 2014 mengadakan Lokakarya dan Musrenbangdes di balai desa Cangaan, yang dihadiri pihak Muspika Kecamatan Ujungpangkah.

Dalam kegiatan Lokakarya untuk menggali gagasan pembangunan, peserta dibagi menjadi 5 kelompok yaitu dibidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Sarana Prasarana & Pemerintahan.

Pembukaan Taman Posyandu Desa Cangaan

Setelah melalui musyawarah perihal berdirinya Taman Posyandu Desa Cangaan pada hari Rabu Tertanggal 06 Pebruari 2014 di Balai Desa Cangaan yang dipimpin oleh Kepala Desa yang dihadiri perangkat, Ketua BPD Beserta anggota, LKMD, Tokoh Masyarakat, Bidan desa Ketua TP PKK beserta anggota dan khususnya kepala Sekolah dari lembaga yang ada (TP IHYAUL ULUM & MIM 5) yang mana rapat pada pada saat itu ada 2 item pembahasan diantaranya adalah yang pertama Sosialisasi sekaligus Klarifikasi tentang Pendirian Taman Posyandu  dan yang kedua Tentang Lelang Pasar, akhirnya tepat pukul 23.15 Menit musyawarah desa akhirnya menghasilkan keputusan yang cukup memuaskan yakni dari sekitar 45 orang peserta mensepakati adanya kegiatan tambahan PKK yakni Taman Posyandu dengan catatan PKK Membuat Surat Pernyataan Taman Posyandu Desa TIDAK akan mendirikan Lembaga Pendidikan/ PAUD. 

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More