Saturday 1 June 2013

Membangun Jaringan Hubungan Kerja antar Desa

 
Sebagai makhluk sosial manusia tidak bisa dipisahkan dari komunitasnya serta tiap-tiap orang didunia ini tak ada yang bisa berdiri dengan sendiri lakukan semua kegiatan untuk mencukupi kebutuhannya, tanpa bantuan orang lain. dengan alamiah, manusia lakukan hubungan dengan lingkungannya, baik sesama manusia ataupun dengan makhluk hidup yang lain. oleh dikarenakan itu, di antara kunci sukses satu aktivitas yaitu sukses dalam kerja sama.

Kerja sama pada intinya tunjukkan ada kesepakatan pada dua orang atau lebih yang saling beruntung. kerja sama merupakan kegiatan berbarengan dua orang atau lebih yang dikerjakan dengan terpadu yang diarahkan pada satu target atau tujuan spesifik. namun hubungan kerja desa yaitu satu rangkaian aktivitas yang berlangsung dikarenakan ikatan resmi antar desa atau desa dengan pihak ketiga untuk berbarengan lakukan aktivitas usaha manfaat meraih tujuan spesifik.

Dari pengertian hubungan kerja diatas, maka ada sebagian segi yang terdapat dalam kerja sama, yakni :

Dua orang/lembaga/desa atau lebih, berarti kerja sama dapat ada bila ada minimal dua pihak yang lakukan kesepakatan. oleh dikarenakan itu, sukses tidaknya hubungan kerja tersebut ditentukan oleh peran dari ke-2 pihak atau lebih yang bekerja bersama tersebut.
Kegiatan, tunjukkan bahwa kerja sama tersebut berlangsung dikarenakan ada kegiatan yang dikehendaki berbarengan, sebagai alat untuk meraih tujuan serta ini memerlukan kiat ( bisnis/usaha ).
Tujuan/target, merupakan segi sebagai tujuan dari hubungan kerja usaha tersebut, umumnya yaitu keuntungan baik dengan financial ataupun non finansial yang dirasakan atau di terima oleh ke-2 pihak.
periode waktu spesifik, tunjukkan bahwa kerja sama tersebut dibatasi oleh waktu, berarti ada kesepakan ke-2 pihak kapan hubungan kerja itu berakhir. dalam perihal ini, sudah pasti sesudah tujuan atau target yang dikehendaki sudah terwujud.

Sebagaimana di jabarkan diatas bahwa di antara segi dari kerja sama yaitu target atau tujuan yang dapat di raih. lihat perihal ini, maka telah jelas bahwa karenanya ada kerja sama diinginkan didapatkan faedah dari pihak-pihak yang bekerja bersama tersebut. faedah kerja sama dilihat dari target tersebut yaitu baik berbentuk finansial ataupun nonfinansial.

Adapun faedah kerja sama seperti berikut :

  1. Kerja sama mendorong persaingan didalam pencapaian tujuan serta peningkatan produktivitas.
  2. Kerja sama mendorong beragam usaha individu supaya bisa bekerja lebih produktif, efisien, serta efektif.
  3. kerja sama mendorong terciptanya sinergi, hingga cost operasionalisasi dapat jadi makin rendah yang mengakibatkan kekuatan berkompetisi meningkat.
  4. kerja sama mendorong terciptanya hubungan yang serasi antarpihak berkenaan dan menambah rasa kesetiakawanan.
  5. Kerja sama menciptakan praktek yang sehat dan menambah motivasi grup.
  6. kerja sama mendorong turut dan mempunyai kondisi serta situasi yang berlangsung di lingkungannya, hingga dengan otomatis dapat turut melindungi serta melestarikan kondisi serta situasi yang sudah baik.

Hubungan kerja antar desa dikerjakan sesuai kewenangannya untuk keperluan desa serta diatur dengan ketentuan berbarengan yang dikerjakan kepala desa sesudah memperoleh persetujuan bpd serta dilaporkan pada bupati melewati camat. namun hubungan kerja desa dengan pihak ketiga, ditetapkan dalam ketentuan berbarengan sesudah memperoleh persetujuan bpd serta dilaporkan pada bupati melewati camat.

Bentuk hubungan kerja desa diantaranya :
  • Hubungan kerja desa dengan desa, dalam satu kecamatan ;
  • hubungan kerja desa dengan desa, lain kecamatan ;
  • hubungan kerja desa dengan desa, lain kabupaten ; dan
  • hubungan kerja desa dengan pihak ketiga.

Sebagaimana sudah di jabarkan di atas bahwa kerjasaman desa dikerjakan sesuai kewenangannya oleh dikarenakan itu bidang hubungan kerja desa dengan desa meliputi aktivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan. namun bidang hubungan kerja dengan pihak ketiga meliputi :
  1. Peningkatan perekonomian masyarakat desa ;
  2. peningkatan pelayanan pendidikan ;
  3. kesehatan ;
  4. sosial budaya ;
  5. ketentraman serta ketertiban ;
  6. pemakaian sumber daya alam serta teknologi pas manfaat memperhatikan kelestarian lingkungan ;
  7. tenaga kerja ;
  8. pekerjaan umum ;
  9. batas desa ; dan/atau
  10. lain-lain aktivitas sebagai kewenangan desa.

Untuk proses hubungan kerja bisa dibentuk badan hubungan kerja yang terdiri dari unsur pemerintahan desa, instansi kemasyarakatan desa serta tokoh masyarakat dari desa yang mengadakan hubungan kerja. badan hubungan kerja tersebut bertugas menyusun gagasan aktivitas serta pelaksanaannya. badan hubungan kerja bisa membentuk sekretariat yang bertugas menolong proses administrasi badan hubungan kerja. penentuan sekretariat badan hubungan kerja ditetapkan dengan ketentuan badan hubungan kerja.

Cost proses hubungan kerja antar desa dibebankan pada desa yang lakukan hubungan kerja dengan pengelolaan keuangan dipertanggungjawabkan oleh tiap-tiap kepala desa. cost proses hubungan kerja desa dengan pihak ketiga sesuai dengan ketentuan berbarengan pada ke-2 belah pihak serta pengelolaan keuangan dipertanggungjawabkan tiap-tiap. dalam perihal dibentuk badan hubungan kerja, maka pengelolaan keuangan, dipertanggungjawabkan oleh badan hubungan kerja pada kepala desa tiap-tiap.

Peran BPD dalam hubungan kerja desa diantaranya yaitu :
  1. berikan pendapat serta pertimbangan pada pemerintah desa pada gagasan hubungan kerja desa ;
  2. mengadakan pengawasan pada proses hubungan kerja desa.

Pada prinsipnya belum ada desa yang bisa berdiri dengan sendiri dalam mencukupi seluruh keperluan. betapapun besarnya dana/pendapatan asli desa yang ada tidak seluruh keperluan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat bisa teratasi. oleh dikarenakan itu tiap-tiap desa membutuhkan desa/pihak lain dalam mencukupi tugas/kewajiban desa. dengan kesadaran ini, usaha-usaha hubungan kerja antar satu desa dengan desa lain/pihak ketiga butuh makin digalakkan dengan harapan kelemahan dari satu desa bisa dilengkapi oleh pihak lain. karena tiap-tiap pihak bisa berikan serta mendapatkan keuntungan dari pihak lain, dengan tujuan utama berikan pelayanan yang optimal pada masyarakat.

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More